Akhir-akhir ini ini kita mungkin sering mendengar kata-kata PSBB dari berbagai media maupun dari orang di sekitar kita. Apakah itu PSBB, apakah ada kaitannya dengan virus corona covid-19? Apa dampaknya bagi kita dan bagaimana cara menghadapinya. Ketahui yuk segala hal tentang PSBB, Cashbac mencoba merangkum semuanya dari berbagai sumber.

Apa itu PSBB

PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, atau pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Permenkes No 9 Tahun 2020 yang berbunyi:

“Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).”

Baca Juga: Yuk, Ketahui Semua Hal Tentang Virus Corona!

 

Tujuan PSBBtujuan psbb

Tujuan utama PSBB adalah untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak.

Jenis Kegiatan yang dibatasi adalah:

Berikut ini adalah semua kegiatan yang dibatasi atau dilarang selama pelaksanaan PSBB

1. Kegiatan Belajar Mengajar

Dilarang melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Ganti dengan dirumah dengan menggunakan media internet atau secara online. Pengecualian berlaku untuk proses belajar mengajar yang berhubungan dengan kesehatan.

2. Kegiatan Bekerja di Kantor

Perusahaan atau instansi dilarang mempekerjakan karyawannya dengan jumlah yang normal atau jumlah karyawan yang masuk kantor sangat dibatasi. Ganti dengan sistem bekerja dari rumah (work from home). Pengecualian berlaku untuk perusahaan atau instansi tertentu seperti pelayanan publik, perusahaan logistik & transportasi yang berhubungan dengan barang kebutuhan pokok atau barang penting. Adapun pembatasan kerja perkantoran yaitu dengan menerapkan sistem Work Form Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

3. Kegiatan Keagamaan

Tempat ibadah diizinkan untuk melaksanakaan kegiatan ibadah, tetapi dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

4. Kegiatan di Tempat Umum

Tempat atau fasilitas diatur pembatasan:

  • Kegiatan tempat makan, restoran, cafe, dan sebagainya (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
  • Pembatasan jam operasional untuk mal/pusat perbelanjaan hanya sampai dengan pukul 19.00 wib.

Kecuali tempat-tempat yang telah ditentukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti toko sembako atau bahan makanan, toko obat dan alat medis, pom bensin, hotel / tempat penginapan untuk menampung orang yang terdampak corona atau covid-19.

5. Kegiatan Sosial Budaya

Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan orang banyak atau kerumunan seperti pertemuan/perkumpulan politik, acara olahraga, hiburan, dll

6. Kegiatan Transportasi

Moda transportasi umum yang mengangkut penumpang sangat dibatasi, dilarang mengangkut penumpang hingga penuh dan harus berjarak antara penumpang satau dengan yang lain. Untuk moda transportasi barang juga dilarang beroperasi kecuali untuk barang penting yang telah ditentukan.

7. Kegiatan Lainnya

Kegiatan lain yang dimaksud adalah kegiatan masyarakat terkait aspek pertahanan dan keamanan. Pengecualian berlaku untuk kegiatan operasi militer dan operasi kepolisian.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Virus Corona COVID-19

 

Masa Berlaku dan Area PSBB

Mengingat makin bertambah banyaknya korban covid-19, maka pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021 berlaku di pulau Jawa dan Bali.

 

Sanksi Untuk Pelanggar PSBB

Jika ada warga masyarakat yang melanggar PSBB ini akan dikenakan saksi hukum, untuk sanksinya beragam mulai dari denda administratif hingga sanksi sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi.

 

Order Dari Rumah Dengan Cashbac

Gunakan selalu Cashbac Order Dari Rumah untuk membeli semua kebutuhan kamu di merchant-merchant pilihan seperti Alfamart, FamilyMart, ACE Hardware, Informa, hingga Drive Thru di McDonald’s!

#StaySafe – Tetap Aman ya untuk kita semua dalam menjalankan semua kegiatan sehari-hari. Tetap tinggal dirumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Dan jika ada keperluan mendesak seperti berbelanja barang kebutuhan pokok, lihat tips dari Cashbac bagaimana Tetap Aman agar kita semua tetap sehat melalui tautan ini

Get Cashbac on Google Play
Download Cashbac on the App Store